Keahuilah, Ternyata Saat Haid Istri Masih Bisa Menyenangkan Suami, Begini Caranya


akucintaislami.com - Ada masanya bagi setiap wanita dewasa mengalami menstruasi. Setiap bulan, setiap wanita yang belum memasuki usia menopause akan rutin mendapatkan haid. Namun bagaimana dengan mereka yang sudah bersuami. Tentu saat haid, pasangan tak diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim. Lalu bagaimana jika suami menginginkannya?

Kewajiban seorang istri kepada suami memang salah satunya adalah melayani kebutuhan suami. Lalu jika suatu ketika suami meminta dilayani kebutuhan biologisnya saat istri haid, apa yang bisa dilakukan? Padahal hal itu tak boleh dilakukan. Tapi di sisi lain, istri tak diperkenankan untuk menolak keinginan suami tersebut.
Tenang, ternyata ada solusi untuk pasangan suami istri (pasutri) yang tengah mengalami hal ini. berdasarkan lansiran dream.co.id, ada 3 cara yang dapat dilakukan untuk melayani kebutuhan suami saat keadaan haid. Bahkan 3 cara ini tak akan menyalahi larangan saat haid.

1. Pasutri

 Dapat Bercumbu dan Bermesraan Berdasarkan lansiran dream.co.id yang mengutip Hadis Riwayat Ahmad, Rasulullah juga bercumbu dengan istrinya meski sang istri tengah haid. Halal hukumnya bercumbu dengan istri di daerah tubuh selain pusar hingga lutut.
“Jika saya haid, Rasulullah menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku (HR.Ahmad)” 

2. Boleh Melakukan Segala Sesuatu Pada Tubuh Istri Kecuali Hubungan Seksual

Berdasarkan lansiran dream.co.id dikutip firman Allah SWT yang berisikan, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah:”Haid itu adalah suatu kotoran’. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita ketika haid..” (QS. Al-Baqarah: 222).
Terkait dengan ayat tersebut, Ibnu Qudamah menyebutkan, “Ketika Allah hanya memerintahkan untuk menjauhi tempat keluarnya darah, ini dalil bahwa selain itu hukumnya boleh. (Al-Mughni, 1/24).

Tak hanya itu, terdapat hadis lain dari Anas bin Malik R.A, ketika para sahabat menanyakan tentang istri mereka pada saat haid, Rasulullah SAW bersabda, “Lakukanlah segala sesuatu dengan istri kalian) kecuali nikah.” (HR. Muslim).

3. Melakukan Masturbasi Dengan Bantuan Tangan Sang Istri

Saat istri haid, jika seorang suami tengah berhasrat. Maka boleh melakukan masturbasi. Namun dilarang melakukan sendiri. Dapat dilakukan dengan bantuan tubuh sang istri. sebab mengeluarkan mani dengan selain tubuh istri, maka itu termasuk perbuatan yang dilarang, seperti yang difirmankan Allah SWT dalam Qur’an, Surat Al-Mukminun: 5-7.
“Orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”  

Sumber: www.serumpi.com
loading...

Subscribe to receive free email updates: