Pengakuan Dosa yang Seorang Pezina Diterima Taubatnya


akucintaislami.com - Zina merupakan suatu perbuatan yang sangat keji dalam Islam, sehingga hal inilah yang membuat semua umat muslim sangat diharamkan untuk melakukan perbuatan zina. Bahkan dalam salah satu ayat, tepatnya dalam QS. Al Isra ayat 32 Allah telah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. Dari ayat tersebut tentunya kita sebagai umat muslim paham bahwa zina merupakan suatu perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah, jangankan zina, untuk sekadar mendekatinya saja Allah telah memberikan peringatan kepada kaumnya untuk tak melakukan.

Dalam Islam sendiri, hukuman berzina memang beragam, jika seseorang yang berzina adalah seseorang yang belum menikah, maka ia harus dihukum cambuk, sedangkan jika yang berzina adalah seseorang yang telah menikah, maka ia harus dihukum rajam. Inilah ketentuan hukuman bagi para pezina dalam ajaran Islam. Namun saat ini sepertinya hukuman tersebut tak berlaku bagi masyarakat Indonesia, karena memang Indonesia bukan negara yang menerapkan hukum islam, sehingga banyak sekali pezina pezina yang dapat hidup dengan tenang di tanah air ini. sungguh ironis.

Kisah Pengakuan Wanita Pada Rasulullah Bahwa Dirinya Pernah Berzina

Dalam sejarahnya, pada zaman Rasulullah masih hidup, beliau pernah ditemui oleh seorang wanita yang mengaku telah berzina. Meskipun tahu terhadap konsekuensi yang akan diterimanya, namun wanita tersebut tetaplah bertekad untuk menyampaikan dosa yang telah dilakukannya di hadapan Rasulullah. Ia berharap rasulullah dapat mensucikannya.

Pada awalnya, Rasulullah tidak menghiraukan kedatangan wanita yang tengah mengandung anak hasil zinanya, namun setelah tiga kali kedatanga wanita tersebut, Rasulullah meminta sang wanita untuk pergi dan menunggu hingga bayi yang dikandungnya lahir, baru kemudian ia dapat kembali menemui rasulullah.

Setelah sembilan bulan telah berlalu, dan wanita tersebut telah melahirkan, maka ia kembali menemui rasulullah. Namun, rasulullah kembali memintanya untuk pergi dan kembali lagi setelah ia telah selesai menyusui anaknya hingga ia telah dapat menyapih sang anak. Setelah dua tahun berlalu, wanita tersebut kembali lagi dan berkata bahwa ia telah menyapih anaknya. Saat itulah rasulullah berkata bahwa siapa saja yang akan merawat anak dari wanita tersebut maka ia sungguh akan mendapatkan pahala.

Lalu rasulullah melakukan hukuman terhadap wanita tersebut selayaknya hukuman dalam islam. Wanita tersebut dirajam hingga tewas. Saat itu banyak sahabat nabi yang merajam wanita tersebut dengan disertai berbagai macam umpatan, lalu Rasulullah menjelaskan bahwa wanita tersebut telah bertaubat, dan ia akan masuk surga.[brtmsl]
loading...

Subscribe to receive free email updates: