Inilah Hak dan Kewajiban Seorang Istri yang Solehah


akucintaislami.com - Ketika seorang laki-laki telah mengucapkan akad, nahkoda pernikahandijalankan dan mereka harus merapat untuk bekerjasama, melakukan kewajiban masing-masing dan mendapatkan hak-hak yang sudah dijanjikan dan dijelaskan dalam islam.

Kali ini kita akan membahas tentang kewajiban istri terhadap suami. Ternyata masyarakat Indonesia belum mengetahui secara tepat apa kewajiban pokok bagi seorang istri. Dalam islam hanya ada dua kewajiban bagi seorang istri, yaitu: kewajiban melayani suami secara biologis dan kewajiban taat padanya dalam hal selain maksiat. Dalam hadits Abdurrahman bin Auf menjelaskan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjangnya, lalu sang istri tidak mendatanginya, hingga dia (suaminya –ed) bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya hingga pagi tiba.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sedangkan kewajiban taat pada suami bermacam-macam bentuknya. Sebagai contoh: menjaga hartanya saat ditinggal suami pergi, tidak memasukan laki-laki lain kedalam rumah tanpa izinnya, menjaga kehormatannya dan lain sebagainya.

Lalu bagaimana dengan adat di Indonesia yang mewajibkan para istri untuk memasak, mencuci baju, membersihkan rumah dan yang lainnya? Apakah itu benar menurut syariat islam?

Allah Ta’ala berfirman:

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian  yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. AnNisa’ : 34)

Makanan, pakaian dan papan adalah sesuatu yang secara umum dipandang terlebih dahulu dalam persoalan nafkah suami. Nafkah makanan tersebut bukan berupa bahan mentah, akan tetapi makanan yang sudah siap dikonsumsi. Dan proses dalam menjadikannya siap dikonsumsi adalah tugas suami. Maka hal-hal yang menyerupai memasak, menyapu, membersihkan rumah adalah kewajiban seorangsuami.

Jika melihat sirah para shahabiyah, disana diceritakan bahwa Fatimah radhiyallohu anha, anak perempuan Rasulullah mengadu pada baginda Nabi, karena tangannya yang sakit dan lecet saat menggiling gandum. Ia meminta pembantu pada Rasulullah shalallohu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak memberinya. Ini menunjukan bahwa Fatimah radhiyallohu anha berpayah-payah membantu suaminya dalam hal nafkah makanan.

Sedangkan Said bin Amir, seorang gubernur hims, sahabat yang mulia melaksanakan tugasnya dalam mengurus rumah, sehingga banyak penduduk yang komplain akibat keterlambatannya dalam berkhidmat pada masyarakat.

Jika kita melihat kitab-kitab ulama terdahulu, ternyata imam empat madzhab dan ulama lainnya, secara umum berpendapat bahwa tugas memasak, mencuci dan membereskan rumah bukanlah tugas istri, akan tetapi tugas suami.

Di dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab karya Abu Ishaq Asy-Syirazi rahimahullah, disebutkan: Tidak wajib atas istri berkhidmat untuk membuat roti, memasak, mencuci dan bentuk khidmat lainnya, karena yang ditetapkan (dalam pernikahan) adalah kewajiban untuk memberi pelayanan seksual (istimta’), sedangkan pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban.

Sedangkan jika menengok fikih kontemporer, Syekh Dr. Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa tugas membereskan rumah tersebut diserahkan pada istri, sebagai timbal balik atas nafkah yang diberikan suami. Dan bagi suami hendaknya memberi gaji pada istrinya atas kelelahan istrinya diluar nafkah kebutuhan keluarga.

Lalu bagaimana sikap kita sebagai perempuan Indonesia yang berbudaya timur yang mempunyai adat mengurus rumah dalam masyarakat?

Adat merupakan kebudayaan yang mencerminkan pribadi masyarakatnya. Jika adat itu baik dan tidak bertentangan dengan syariat islam, serta adat tersebut lazim dilakukan oleh seorang istri dalam masyarakat. maka tidak masalah bagi sang istri melakukannya apabila mampu dan tentunya tanpa paksaan. Itu merupakan nilai plus sebagai wujud cinta kepada suami yang kelelahan mencari nafkah di siang hari dan in syaa Allah pahala yang melimpah akan mengalir jika keridhaan Allah ta’ala dan suami menjadi puncak niatnya.[kabarmuslimah]

Wallahu a’lam.
loading...

Subscribe to receive free email updates: