akucintaislami.com - Polisi menggerebek sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017) malam lantaran ditempat itu digelar pesta kaum homoseksual bertemakan "The Wild One".
"Dalam penggerebekan itu kami amankan 141 pria yang diduga melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada Kompas.com, Senin (22/5/2017).
Kaum gay adalah kaum pria yang merasakan rangsangan seksual terhadap orang dengan jenis kelamin yang sama.
Argo menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan pada pukul 19.30 WIB. Menurut Argo, ruko tersebut terdiri dari tiga lantai. Lantai 1 ruko tersebut merupakan tempat fitness, lantai 2 merupakan tempat striptease dan lantai 3 merupakan tempat SPA.
"Para tamu untuk masuk ke event tersebut dikenakan tarif sebesar Rp 185.000 dan bebas menggunakan fasilitas di tiga lantai ruko itu," kata dia.
Dari 141 pria yang diamankan, polisi untuk sementara menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah, CDK (40) pemilik ruko, Nandez (27) resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi para penari, DPP (27) resepsionis dan kasir yang menerima membayaran dari pengunjung, RA (28) security yang menyerahkan honor bagi para penari, SA (29) penari, BY 20) penari, Roni (30) personal trainer gym, TT (28) fashion designer, AS (41) pengunjung, dan SH (25) pengunjung.[kompas]
loading...